AMAN Lombok Barat Serukan Perlindungan Wilayah Adat di Komunitas Madayin Badrain

AMAN Lombok Barat menggelar Lokakarya Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat (PPWA) di Komunitas Masyarakat Adat Madayin Desa Badrain, Narmada, Lombok Barat, NTB. Selasa, 30 Juli 2024.

AMAN NTB — Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lombok Barat, Haji Safwan AR , menyerukan kepada seluruh masyarakat adat di wilayah Komunitas Madayin, untuk menjaga dan melindungi wilayah adat mereka. Dalam sebuah pertemuan yang diadakan di Desa Madayin, Haji Safwan yang juga dikenal selaku tokoh Dalang kesenian wayang kulit ini menekankan pentingnya pelestarian wilayah adat sebagai upaya mempertahankan budaya, tradisi, serta kelestarian lingkungan setempat.

“Kita harus bersama-sama menjaga dan melindungi wilayah adat kita. Ini adalah identitas kita, warisan leluhur yang harus kita jaga untuk generasi mendatang,” ujar Haji Safwan di hadapan puluhan peserta yang hadir dalam acara Lokakarya Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat (PPWA) di aula kantor Desa Badrain, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, NTB pada Selasa, 30 Juli 2024.

Menurut Ki dalang ini, wilayah adat Komunitas Madayin memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi serta kaya akan sumber daya alam. Namun, untuk mencegah ancaman dari pihak-pihak yang ingin mengeksploitasi sumber daya tersebut, perlindungan wilayah adat menjadi semakin penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak-hak adat.

Baca juga : AMAN Paer Daya Pastikan Komunitas Terlayani dengan Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas berbagai strategi untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan wilayah adat. Salah satunya adalah dengan memetakan wilayah adat sebelum dipetakan oleh oknum yang berkepentingan yang dapat merusak identitas masyarakat adat. Selain itu, masyarakat adat juga diajak untuk aktif dalam berbagai kegiatan pelestarian lingkungan, seperti penanaman pohon dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Kami berharap seluruh tokoh adat, masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya ini. Perlindungan wilayah adat bukan hanya tanggung jawab ketua, Kepala Desa atau pemimpin, tetapi tanggung jawab kita bersama dalam memetakan diri sendiri,” tambahnya.

Seruan ini disambut positif oleh masyarakat adat Komunitas Madayin. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dalam menjaga dan melestarikan wilayah adat mereka. Termasuk Kepala Desa Badrain yang hadir dalam kesempatan itu, mengatakan Sumber daya yang dimiliki di desa Badrain memang membutuhkan komitmen bersama untuk dirawat dan menjaganya.

Sementara itu, Raden Moh. Rais, Dewan AMAN daerah Lombok Barat menceritakan asal usul singkat komunitas masyarakat adat Madayin yang terdaftar sebagai anggota AMAN.

Peta wilayah adat ini bukan pemetaan batas administratif desa bahkan dalam pemetaan ini bisa lebih dari satu desa bahkan kecamatan tergantung kesepakatan yang memiliki kesamaan dalam hukum wilayah adat.

” Kita tidak sedang memetakan desa, namun menggali data sosial di wilayah tersebut kemudian dipetakan menjadi sebuah wilayah adat berdasarkan sejarah asal usul dan disepakati masyarakat adat,” ujarnya.

Hadir dalam Lokakarya Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat, Kepala Desa Badrain, Ketua PW AMAN NTB. dalam kegiatan ini masyarakat adat dilatih untuk mengidentifikasi peninggalan leluhur sebagai data sosial yang akan dimasukkan dalam peta wilayah adat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *