AmanNtb- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan ALAREM minta DPR bentuk pansus dinamika lahan ulayat Tampah Boleq Kec. Jerowaru. Permintaan tersebut disampaikan langsung dihadapan Wakil Ketua DPR saat hearing, Kamis 31 Januari 2019.
Masa hearing menyampaikan tuntutan ke DPR agar segera membentuk pansus sebagai solusi lain untuk mengungkap fakta dilapangan.
“Kita ingin permasalahan ini tidak sekadar wacana, permasalahan harus segera diselesaikan,” tegas Sayadi.
“Bagi kami , kasus Tampah Boleq merupakan bentuk perampasan yang dilakukan para oknum. Kepentingan masyarakat jadi korbannya.
Dalam kasus tersebut para oknum telah menyalah gunakan wewenangnya dan melanggar hukum.”tambah Sayadi.
Menanggapi usulan masa hearing, Daeng Paelore menyampaikan pembentukan Pansus Tampah Boleq perlu dibahas secara lebih mendalam.”Disini kita banyak frakasi.Tidak bisa semerta merta bikin pansus, kita masing-masing ada parlemennya dan harus ada persetujuan semua komisi.
“Mulai besok Kita akan memanggil pihak terkait dalam hal ini pemerintah untuk menjelaskan semuanya. Siapa yang membuat perijinan, sertifilat bahkan akan memanggil notaris,”ungkap Daeng.
“Kita ingin permasalahan ini tuntas, karna ini menjadi PR kita bersama termasuk Bupati, DPR,” dan kami akan menyampaikan semua usulan kepada Bupati ,” ucap Daeng.