AmanNtb- Rapat dengar pendapat (hearing) soal Tampah Boleq di ruang rapat kantor DPRD, Kamis (31/1/2019) sempat diskor.
Atas pemaparan Sayadi Ketua PD.Aman Lotim terkait isi surat yang kami layangkan, meminta agar semua Ketua Praksi dan Komisi dan tanpa hadirnya dari unsur pemerintah saat ini, hearing ini tidak akan membuahkan hasil.
Atas dasar itu masa hearing meminta kepada pimpinan sidang untuk menghadirkan pihak terkait untuk memberikan penjelasan.
Penundaan pelaksanaan hearing sekitar 15 menit disepakati peserta hearing dan unsur pimpinan DPRD.
Adanya permintaan dari puluhan masa anggota Aliansi Masayarakat Adat Nusantara ( AMAN) dan Aliansi Masyarakat Menggugat, meminta dalam pelaksanaan hearing tersebut bisa menghadirkan pihak-pihak terkait baik dari Perijinan dan Kabag Tatapem.
Daeng Paelori memgabulkan permintaan masa hearing” kami akan mencoba menghubungi para pihak dan sambil menunggu jawaban hearing kita skor, silahkan kabag persidangan berkoordinasi.
” Baimanapun tanpa kehadiran Pemerinta sebagai eksekutif pembahasan hearing ini kesannya akan sepihak dan pincang.”katanya.
Berselang setelah 15 menit, hasil koordinasi pun disampaikan di tengah pelaksanaan hearing.
Menyatakan, bahwa pihak-pihak terkait tidak bisa hadir karena ada agenda lain.
Mendengar informasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, masa hearing kemudian meminta Bupati agar dapat dihadirkan dalam hearing.
Namun permintaan tidak dikabulkan dengan alasan dalam surat yang dilayangkan ke DPR tidak meminta Bupati hadir dalam hearing. Akan tetapi Daeng Paelori berjanji akan menyampaikan dan berkoordinasi dengan Bupati terkait hasil hearing.
“Sangat disayangkan jika pihak-pihak terkait tidak dapat dihadirkan seolah-olah pemerintah tidak peduli kemauan masyarakat,”ujar Sayadi.
Rapat hearing tetap dilanjutkan meskipun tanpa keharin pihak-pihak terkait.