AMAN NTB Gelar Konsultasi Publik Raperda Masyarakat Adat NTB

LOMBOK TENGAH, NTB.AMAN.OR.ID– Aliansi Masyarakat Adat Nusantara menggelar Konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah Masyarakat Adat Nusa Tenggara Barat di Kampung Adat Ende Sengkol Kabupaten Lombok Tengah, 1 Maret 2021.

Setelah lahirnya Inisiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, yang peduli terhadap masyarakat adat di NTB sehingga melakukan inisiasi Rancanangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan, Perlindungan dan penghormatan Masyarakat Adat.

” Mungkin ada yang terkaget kaget dengan munculnya raperda ini namun ada keberanian dari DPRD untuk merancang raperda ini. Tokoh tokoh kita ini menyadari betapa pentingnya regulasi yang bisa menjadi pegangan Masyarakat adat kita kedepan di tengah arus globalisasi yang begitu kuat.” Kata Lalu Prima Wira Putra, Ketua BPH AMAN Wilayah NTB ketika memberikan pidato sambutan dalam acara tersebut.

Menurutnya, kemungkinan akan tergusur habis karena membayangkan masyarakat adat tanpa wilayah adat maupun mengatakan diri masyarakat adat tanpa lembaga adat.

Dikatakannya, derasnya arus daripada kapitalis yang merambah menjadi keluhan masyarakat sampai saat ini, kemajuan teknologi mendorong daripada kekuatan globalisasi ini meluluhlantahkan norma norma yang ada di masyarakat adat.

Sehingga kata Ketua BPH AMAN NTB ini, memandang pentingnya peraturan masyarakat adat ini untuk memperjuangkan keberadaan identitas dan eksistensi masyarakat adat. Dan negara hadir dalam memperjuangkan masyarakat adat.

” Dengan kehadiran kapitalis maka dalam tanda petik kita habis terjual seluruh wilayah adat kita, makam makam kuburan orang tua kita, situs keramat, maupun jejak leluhur kita akan lenyap begitu saja.” Ujarnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, ketika masyarakat adat tidak memiliki landasan hukum maka tidak akan bisa mempertahankannya.

Sementara narasumber yang hadir pada kesempatan itu ialah Dr. H.Lalu Sajim Sastrawan, ketua Balai Mediasi NTB, Ketua Praksi PKS anggota DPRD NTB, TGH. Pantompo Adnan, dan dan Erasmus Cahyadi, Deputi II Sekjen AMAN urusan Politik melalui virtual Zoom.

Pada kegiatan itu juga dihadiri beberapa tokoh-tokoh masyarakat adat dan konsultasi itu dipandu oleh Jasardi Gunawan, Biro Advokasi PW AMAN NTB.

(Rji)

2 thoughts on “AMAN NTB Gelar Konsultasi Publik Raperda Masyarakat Adat NTB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *