AMAN NTB – Konsistensi kebijakan negara terkadang tidak bisa dipercayakan begitu saja tanpa keterlibatan masyarakat dengan menyampaikan hajat hidupnya yang belum dirasa adanya keberpihakan negara terhadap masyarakat adat, meskipun pemerintah mengeluarkan berbagai komitmennya, tapi banyak hal yang membuat kebijakan itu menjadi tidak konsisten.
Pro dan kontra dalam sebuah kebijakan sudah pasti ada, sehingga masyarakat yang merasa dirugikan oleh negara baik disengaja maupun tidak disengaja dapat diperjuangkan melalui berbagai cara yang sesuai dengan konstitusi.
Selain itu banyak wadah yang bisa dipakai sebagai pintu masuk untuk digunakan khususnya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. Beberapa kebijakan yang telah dilahirkan oleh pemerintah sampai saat ini belum menyentuh substansi arah perjuangan AMAN.
Dalam memperjuangkan keberlangsungan hidup masyarakat adat, tentu Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) berbeda dengan organisasi yang lain.
Hal itu dinyatakan Ketua Pengurus Harian Wilayah, AMAN Nusa Teggara Barat, Lalu Prima Wira Putra di Bonjeruk Lombok Tengah, dalam pidato sambutannya pada Rapat Kerja Wilayah bersama Pengurus Daerah AMAN pada Sabtu, 3 Juni 2023.
” Kita sudah sepakat untuk tidak menjadi parlemen jalanan atau melakukan demonstran huru hara tetapi berjuang dalam kontruksi konstitusi dengan jalur argumentasi kebudayaan,” jelas Ketua PH AMAN NTB. Aksi demonstran bisa digunakan jika memang harus diperlukan dalam kondisi tertentu, lanjutnya.
Diakui kondisi perjuangan dimaksud memang sangat sulit baik secara ekonomi maupun anggaran. Namun bisa ditiru langkah perjuangan Lombok Utara yang telah memiliki Perda masyarakat hukum adat.
Pada kesempatan itu, tiga poin penting yang disampaikan Lalu Prima yaitu memperbaiki kerja-kerja organisasi, memantapkan strategi dan mendorong partisipasi politik masyarakat adat.
Kata dia, di antara poin tersebut yang paling penting dalam waktu dekat ini yang tidak bisa dilewatkan adalah momen Pemilihan Umum ( Pemilu) 2024 mendatang.
” Kita hidup dalam negara demokrasi, Salah kita berpijak di sini (kontestasi politik) maka salah juga setiap apa yang kita perjuangkan nantinya. Setidaknya jika banyak kader AMAN sebagai legislatif bisa menaruh keyakinan dan harapan,” kata Lalu Prima.
Ia menyerukan agar AMAN tidak hanya menjadi bagian yang dikecewakan setiap langkah perjuangan dalam menjalankan visi misi AMAN, dorong kader sebagai amunisi kekuatan dalam kebijakan strategis di pemerintahan, karena saat ini tidak mempunyai kekuatan di parlemen dalam memperjuangkan hak masyarakat adat.
“Perutusan masyarakat adat harus didorong dari tingkat daerah hingga nasional.” tegasnya.
Menanggapi hal itu, hadir dalam kesempatan yang sama, Anggota Komunitas Adat Bonjeruk, yang juga selaku Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Andy Mardan mengatakan telah menyuarakan isu-isu yang diperjuangkan AMAN di legislatif namun dirinya mengakui butuh banyak rekan seperjuangan yang senasip dan sepenanggungan untuk menjadi anggota legislatif agar mendapat kekuatan yang sesuai harapan.
” Teman-teman kader AMAN yang berjuang lewat jalur politik termasuk saya incumben, berharap semoga bisa duduk kembali di legislasi untuk mengawal perjuangan masyarakat adat di Lombok Tengah,” ucap Mardan Fraksi Partai Demokrat.
Sementara itu, Pengeraksa Majelis Adat Sasak (MAS) Prof. Dr.Lalu Sajim Sastrawan, menyampaikan bahwa dalam mengelola persoalan terkait Adat Budaya termasuk isu yang digaungkan oleh AMAN sesungguhnya berbicara tentang kehidupan.
Ia mendorong kader AMAN untuk bersungguh sungguh dalam mengelola persoalan kehidupan dan tidak abai terhadap suatu momen agar perjuangannya mudah dijalankan dengan efektif.
Ruang untuk berkiprah itu telah hadir sebagai hadiah untuk masyarakat NTB dengan lahirnya undang-undang nomor 20 tahun 2022 tentang provinsi NTB.
” Ini bukan soal hidup saja tapi semua aspek kehidupan, bagaimana kita memberikan kehidupan yang sejuk, aman dan damai, negara telah menyediakan ruang untuk berkiprah dengan lahirnya undang-undang dan Perda perlindungan adat budaya itu di NTB,” papar tokoh Majelis Adat Sasak saat menghadiri undangan Rakerwil AMAN NTB.
Substansi daripada undang undang tersebut ialah membangun NTB yang berkelanjutan berbasis kultural. Kemudian sudah ada Peraturan Daerah provinsi NTB yang mengatur perlindungan adat dan budaya.
” Bukan tidak ada dana, bukan tidak ada potensi tapi yang tidak ada itu adalah semangat, banyak ruang tempat kita berenang, para pemerhati adat budaya termasuk AMAN, kita sudah punya Perda di NTB, mari kita kumpul bedah persoalan ini karena kita hidup pada ruang yang sama, tetapi yang membedakan kita adalah kemauan dan keikhlasan,” kata Lalu Sajim Sastrawan.