Perkuat Fungsi Pengawasan, AMAN NTB Tingkatkan Kapasitas Dewan AMAN Se – NTB

AMAN NTB – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas dan monitoring bagi para anggota Dewan AMAN se-NTB. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran dan kemampuan para anggota Dewan AMAN dalam menjalankan tugas-tugas mereka serta memastikan implementasi program-program AMAN di tingkat komunitas berjalan dengan baik. Jumat, 12 Juli 2024.

Pelatihan berlangsung di Mataram, selama tiga hari, mulai dari tanggal 12 -14 Juli 2024, dihadiri oleh perwakilan Dewan AMAN dari berbagai daerah di NTB. Peserta sebanyak 35 orang, acara ini dibuka oleh Ketua Pelaksana Harian Pengurus Wilayah (PW) AMAN NTB, Lalu Prima Wira Putra dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas bagi anggota Dewan AMAN untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat.

“Ini kegiatan cukup langka, baru kita adakan karena kebutuhan. Sebab, banyak hal yang belum maksimal dalam menjalankan tugas pelayanan di komunitas, ini untuk perkuat fungsi kewenangannya sebagai dewan AMAN daerah, maupun wilayah,” ujar Lalu Prima. 13 Juli 2024.

Baca juga : Pemuda Adat Sembalun Rintis Usaha Kopi Dengan Brand Situs Coffe

Struktur organisasi AMAN dibuat semata mata untuk melayani komunitas, dalam kepengurusan AMAN terdapat dua komponen yakni Dewan dan Ketua Pelaksana Harian, disebut pengurus daerah atau wilayah.

” Kedua komponen tersebut memiliki peran yang setara untuk melakukan kontrol terhadap pelayanan komunitas,” ujar Ketua PW.

Ia menegaskan bahwa setiap program yang ada adalah milik komunitas bukan milik pengurus. ” Kita sebagai pengurus hanya memfasilitasi, melayani komunitas, jangan dibuat AMAN representasi keluarga sehingga pengurusnya semuanya dari kalangan keluarga sendiri, itu menimbulkan fitnah dan pelayanan komunitas tidak maksimal,” tegasnya.

“Dewan punya kewenangan untuk memberikan keputusan, monitoring termasuk mengontrol anggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut dipaparkan bahwa Pengurus Daerah atau wilayah tidak bisa membuat komunitas, sebab disebut komunitas adalah sekelompok masyarakat adat yang menjalankan tradisi secara turun temurun di wilayah adatnya. Prinsip kerjanya Pengurus Daerah (PD) jadi terdepan melayani komunitas.

” Jika PD tidak mampu layani komunitas maka PW harus layani komunitas, kalau PW juga tidak mampu urus komunitas, akan dilayani oleh Pengurus Besar,” imbuhnya.

Dewan AMAN Nasional Region Balinusra, Jon Bala dalam penyampaiannya memeparkan wilayah adat di dalamnya ada budaya, hukum adat, sumber daya alam dan sebagainya. Itulah yang diperjuangkan dan bertahan melindungi wilayah adat.

” Budaya itu berdasarkan sejarah asal usul, Jika masuk melalui budaya tentu menjadi satu kesatuan mempertahankan wilayah adat,’ semua aset yang ada di wilayah adat harus dikelola oleh diri sendiri untuk mencapai kemandirian,” papar Jon Bala dalam materinya. Sabtu, 13 Juli 2024.

Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi para anggota Dewan AMAN dalam meningkatkan kapasitas mereka sehingga dapat lebih efektif dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan melaksanakan program-program AMAN di wilayah NTB. Dengan demikian, keberlanjutan perjuangan masyarakat adat dalam mempertahankan tanah dan budaya mereka dapat terus terjaga. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *