Komunitas Masyarakat Adat Batu Rentek Aikmel Gelar Lokakarya Pemetaan Wilayah Adat

Masyarakat Adat Batu Rentek bersama Babinsa, Polmas Pengurus Daerah, Wilayah dan pemerintah desa mengikuti Lokakarya Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat di Aula Kantor Desa Aikmel,Lombok Timur NTB, Ahad, 21 Juli 2024.

AMAN NTB – Komunitas masyarakat adat “Batu Rentek” di Desa Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemetaan wilayah adat untuk memperkuat klaim mereka atas tanah adat dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

Namun sebelum melakukan pemetaan, terlebih dahulu mengadakan lokakarya yang dihadiri oleh para tokoh agar mendapat petunjuk sebagai bahan awal untuk mengumpulkan data penting dalam peta.

Ketua Pelaksana Harian, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) NTB Lalu Prima Wira Putra menyatakan bahwa Pemetaan ini penting untuk memastikan hak-hak mereka diakui dan dihormati oleh pemerintah serta pihak luar, sekaligus melestarikan budaya dan tradisi mereka. Proses ini biasanya melibatkan partisipasi seluruh anggota komunitas dan menggunakan teknologi modern untuk memastikan data yang akurat.

AMAN mendorong kemandirian masyarakat adat untuk mengelola sumber daya alamnya sendiri sehingga identitas kebudayaannya lestari dengan ekspresi masing-masing.

Baca juga; Komunitas Masyarakat Adat Demung Papak Keruak Lakukan Pemetaan Wilayah Adat

” Ekspresi masyarakat adat lewat lagu, tari, ritual adat menunjukkan kepada dunia bahwa ini lah identitas kami, kemudian apa yang membuat kita bangga menjadi suku bangsa, maka dari itulah hari ini kita perjuangkan untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari pemerintah maupun kebijakan yang tidak berpihak atas keberlangsungan hidup masyarakat adat, ” kata Lalu Prima Wira Putra, saat menghadiri Lokakarya Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat di aula kantor Desa Aikmel, Ahad 21 Juli 2024.

Sumber mata air warisan nenek moyang suku bangsa hari ini telah banyak dikuasai orang asing. selain memiliki peta wilayah adat, Perda tentang masyarakat adat juga telah diusulkan oleh Pengurus Daerah AMAN Lombok Timur, agar dapat memberi ruang hak kelola untuk masyarakat adat berdasarkan sejarah dan bukti kepemilikan wilayah adat.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PD AMAN Lombok Timur, Sayadi bahwa perjuangan bersama masyarakat adat terus dilakukan, sehingga dirinya mengajak masyarakat adat untuk solid menjaga wilayah adatnya sebelum dikuasai pihak luar.

Masyarakat adat diberi bekal pengetahuan dalam penggunaan GPS untuk memudahkan identifikasi batas dan data sosial yang ditemukan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *