LOMBOK TIMUR – Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lombok Timur melakukan Sosialisasi Pendokumentasian Komunitas Adat yang digelar di Aula Kantor Camat Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kamis, 7 Januari 2021.
Pendataan Komunitas Adat dilakukan untuk memastikan potensi Sumber daya yang dimiliki oleh komunitas di wilayah masing-masing. Dalam Sosialisasi tersebut melibatkan dari unsur pemerintah dalam upaya singkronisasi data potensi di wilayah Masyarakat Adat.
Camat Sikur, Lalu Putradi mengarahkan Desa –desa yang terkait dalam kegiatan Pendataan Komunitas Adat yang akan dilakukan AMAN diharapkan untuk membantu agar berjalan lancar.
Organisasi AMAN merupakan wadah atau alat perjuangan bagi Masyarakat Adat untuk mempertahankan wilayahnya ketika ada hal yang berpotensi mengancam keberadaan Masyarakat Adat.
“ Kita harus sadar bahwa kita adalah Masyarakat Adat, untuk itu melalui pendataan ini diharapkan pemerintah setempat bisa membantu tim nantinya untuk memberikan informasi atau menjelaskan terkait data-data potensi yang ada.” Kata Lalu Prima Wira Putra, Ketua Badan Pengurus Harian AMAN NTB ketika menyampaikan pidato sambutannya.
Selain itu, kata Prima Wira Putra, Pemerintah telah banyak membuat peraturan daerah tetapi menurutnya Rencana peraturan daerah tentang Masyarakat Adat harus terwujud minimal dimulai dari pemerintah tingkat Desa dengan Perdesnya.
“ Kita terus mendorong pemerintah untuk membentuk Raperda tentang Masyarakat Adat, supaya perlindungan terhadap hak-hak Masyarakat Adat menjadi lebih jelas. Bahkan pemerintah pun terus mendorong kita untuk meningkatkan kearifan lokal.” Ujarnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, Rusman, Kepala Bidang Kebudayaan yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi langkah-langkah AMAN melakukan upaya perjuangannya secara mandiri, baik dalam rangka meningkatkan nilai-nilai luhur maupun membangun kesadaran masyarakat.
Meskipun belum diketahui secara detil jumlah Sekolah Adat yang dibentuk secara mandiri oleh Masyarakat Adat tetapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah memasukan kurikulum berbasis lokal atau yang biasa disebut Muatan Lokal. Hal itu dikatakan Kabid Kebudayaan, Kabupaten Lombok Timur saat menghadiri acara Sosialisasi yang digelar AMAN.
“ Di sekolah formal juga ada mata pelajaran Muatan Lokal. Kita melakukan pemberdayaan dalam meningkatkan nilai-nilai budaya kita sendiri dalam rangka mendorong masyarakat untuk mendukung program pemerintah. Antara Masyarakat Adat dengan kebudayaan yang kita miliki tentu juga berdampak positif terhadap pariwisata.” Kata Rusman Kabid Kebudayaan.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur, Camat Sikur, Kepala Desa dari masing-masing Komunitas Adat, Perwakilan dari Komunitas Adat dan Pengurus BPH PD AMAN Lombok Timur.
Sedangkan jumlah komunitas yang akan didokumentasikan sebanyak 3(tiga) Komunitas Adat yang telah direkomendasikan oleh Pengurus Besar (PB) yakni Komunitas Adat Embung Papak Keruak, Kuteraja, dan Montong Baan.
PD AMAN Lombok Timur menggelar Sosialisasi kepada Tiga Komunitas Adat Anggota AMAN yang dilakukan secara bersamaan di Aula Kantor Camat Sikur.(rji)
One thought on “PD Lombok Timur Sosialisasi Pendokumentasian Komunitas Adat Anggota AMAN”