Masyarakat Adat Tunjung Mas Pengkelak Mas Sakra Barat Membuat Peta Wilayah Adat

Kepala Desa Muhammad Rais (Tengah), Sayadi, Husnayadi, (Kiri), Mahrup (Kanan), Lalu Tamrin, berjabat tangan  dengan Ketua AMAN Lombok Timur menyerahkan hasil Peta Wilayah Adat Komunitas Tunjung Mas, Pengekelak Mas, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sabtu, 13 Januari 2024 di Berugak Sekenam Ketua Komunitas. Foto : Moh. Hajazi.

AMAN NTB – Komunitas Masyarakat Adat Tunjung Mas Pengkelak Mas, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur berhasil membuat peta wilayah adatnya. Ditetapkan pada hari Sabtu, 13 Januari 2024.

Ketua Komunitas masyarakat adat di Pengkelak Mas, Muhammad Rais berterima kasih kepada Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) NTB, telah memfasilitasi komunitas dalam proses kegiatan dan mengapresiasi semangat para tokoh adat, pemuda adat yang telah menyelesaikan kegiatan pemetaan wilayah adat di lingkup Pengkelak Mas.

“Hasil peta wilayah adat ini akan menjadi warisan abadi bagi generasi mendatang, dapat memahami wilayah leluhur nya dan memanfaatkan informasi sosial di dalamnya untuk menjaga dan melestarikannya.” Kata Ketua Komunitas yang juga selaku Kepala Desa Pengkelak Mas.

Sementara itu, Ketua AMAN NTB, Lalu Prima Wira Putra mengingatkan agar masyarakat adat merawat tradisi warisan leluhur serta bisa mengambil peran-peran strategis di pemerintahan dalam upaya memperjuangkan keberadaan dan hak masyarakat adat.

Peta yang sudah dibuat ini merupakan hasil dari pemuda dan masyarakat sendiri, bukan pihak ketiga, dan hal ini dapat kita apresiasi kepadanya yang telah berhasil membuat peta.

“ Peta wilayah adat berbeda dengan peta desa, dan kita lebih detail menggali data sosialnya sampai tempat sakral kita petakan, dalam peta ini tidak terikat administrasi pemerintah desa, sebab dalam wilayah adat bisa mencakup seluruh kecamatan, selama memiliki kesamaan ritual dan tradisi atau kebiasaan yang diwariskan dari para leluhur yang sama, dan itu bisa saja disepakati untuk menjadi satuan komunitas masyarakat adat yang utuh,” papar Ketua AMAN NTB saat menghadiri penetapan peta wilayah adat di Pengkelak Mas. Sabtu, 13/1/2024.

Pada kesempatan itu, Camat Sakra Barat, Mahrup menyatakan ketertarikan nya terhadap kegiatan yang dilakukan masyarakat adat yang difasilitasi oleh AMAN, bahwa sejak bertugas di kecamatan, baru pertama kali diundang oleh masyarakat membahas soal adat di Desa.

Dia mengungkapkan Desa Pengkelak Mas memang cukup agresif menyasar sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat, bahkan Kepala desa nya yang juga selaku Ketua Komunitas telah meraih penghargaan Nasional dalam mencegah Stunting. Hal itu tidak lepas dari cara menekan stunting, salah satunya adalah mengedepankan kearifan lokal yang berlaku di Desa.

Karena itu, kata Mahrup, diharapkan Desa Pengkelak Mas menjadi contoh untuk desa-desa yang lain di Sakra Barat. “ Kami akan dorong desa-desa yang ada ini untuk melakukan hal yang sama seperti Pengkelak Mas untuk membuat peta wilayah adat.” Kata Camat Sakra Barat.

Menanggapi hal itu, Ketua AMAN Lombok Timur, Sayadi mengatakan bahwa peta dan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh semua komunitas merupakan bagian dari langkah perjuangan masyarakat adat. Menurutnya, dengan adanya peta dan lainnya dapat memperkuat perjuangan di pemerintah dalam menguatkan keberadaan masyarakat adat.

“ Sebagai informasi bahwa kami telah menyerahkan naskah akademik peraturan daerah tentang masyarakat adat ke DPRD, dan akan menggalakkan kedaulatan pangan, menguatkan sekolah adat dan sebagainya,” ungkap Sayadi.

Pemetaan wilayah adat dilakukan secara partisipatif, dalam acara penetapan peta dihadiri oleh Camat Sakra Barat, Ketua AMAN Wilayah NTB, AMAN Daerah Lotim, Ketua Lembaga Adat Tunjung Mas, BPD beserta kepala wilayah Desa Pengkelak Mas para tokoh adat, pemuka agama dan para tokoh adat, mereka menyaksikan penetapan peta wilayah adat hasil pembuatan masyarakat adat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *