AMAN NTB Gelar Sosialisasi Pendidikan Sekolah Adat sebagai Kekuatan Masyarakat Adat

Peserta yang terdiri dari Ketua Pengurus Daerah (PD) AMAN se NTB mengikuti Sosialisasi Penguatan Pendidikan Sekolah Adat, selama Dua hari di Same Hotel Mataram, 2 – 3 Maret 2024.

AMAN NTB – Pengurus Wilayah (PW) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nusa Tenggara Barat menggelar Sosialisasi penguatan Pendidikan Sekolah Adat yang diikuti oleh Ketua Pengurus Daerah (PD) AMAN se NTB. Sosialisasi tersebut digelar selama dua hari di Rembige Mataram, pada Sabtu – Ahad, 2 sampai dengan 3 Maret 2024.

Pada kesempatan itu, Pengurus Besar AMAN Deputi  IV Sekolah Adat, Marolop menyampaikan bahwa Pendidikan Sekolah Adat merupakan salah satu kekuatan masyarakat adat untuk menjaga keutuhan wilayah adatnya.

Dalam pemaparan nya mengatakan, mendirikan sekolah adat harus dipastikan diketahui dan disetujui oleh komunitas agar pengetahuan tentang sejarah asal usul leluhur dapat dibagi ke generasi pemuda.

” Sekolah adat adalah alat atau wadah bagi masyarakat, orang tua membagi pengetahuannya kepada yang lebih muda, atau dari orang yang belum tahu menjadi mengetahui sejarah asal usul leluhur yang ada di kampungnya,” papar Marolop melalui Zoom.

Kata dia, Sekolah adat didirikan atas kesadaran masyarakat di dalam komunitas masyarakat adat. Organisasi dalam hal ini, AMAN akan memfasilitasi dan melakukan upaya penguatan dan peningkatan kapasitasnya dalam mendorong kekuatan pendidikan sekolah adat yang ada di komunitas.

Baca juga : Masyarakat Adat Tunjung Mas Pengkelak Mas Sakra Barat Membuat Peta Wilayah Adat

” Sekolah adat benar-benar dari kesadaran masyarakat dan kebutuhan demi menjaga kedaulatan dan kemandirian wilayah adat secara turun -temurun.” Imbuhnya.

AMAN mendukung inisiatif kemandirian dari sekolah adat, supaya bisa punya penghasilan  dalam mendukung keberlanjutan sekolah adat.

Fasilitator Sekolah Adat asal Bima, Ayaturrahman menyatakan, mestinya sekolah adat didirikan berdasarkan musyawarah di komunitas, kalau bicara legalitas tentu ada payung hukum yang bisa dipakai yaitu Yayasan Pendidikan Masyarakat Adat (YPMAN).

” Sebagaimana yang ada di bima, sekolah adat dibawah naungan YPMAN yang digunakan untuk membangun kerjasama dengan pemerintah,” kata Ayaturrahaman.

Lanjutnya, support tidak saja dalam bentuk dana namun, ada proses yang dihargai oleh pemerintah dalam keberlangsungan pendidikan adat.

“Perlu kiranya ada namanya kurikulum sekolah adat, untuk usia dini sampai belasan tahun, dan usia dewasa dapat diklasifikasi pembelajaran adat yang akan diajarkan.” Pungkasnya.

Baca juga : Lalu Prima Wira Putra : Masyarakat Adat melahirkan Kebudayaan, Bukan Objek tontonan Purbakala

Fasilitator Sekolah Adat Bayan Lombok Utara dan Sekolah Adat Rengganis Lombok Tengah turut dihadirkan untuk berbagi pengalaman terhadap para ketua  PD AMAN se NTB.

Ketua Pelaksana Harian, AMAN NTB, Lalu Prima Wira Putra pada pertemuan itu mengharapkan dapat meningkatkan kekuatan dalam menyusun strategi untuk menjaga wilayah adat.

Bukan soal sekolah adat saja lanjutnya, termasuk bagaimana menggerakkan ekonomi masyarakat adat dan melayani masyarakat adat.

“Jangan malu jadi kader AMAN, kita organisasi yang sigap, jelas, lurus dan proporsional, belum pernah kita minta- minta, karena prinsip kita membangun kemitraan dengan pemerintah maupun lembaga-lembaga terkait,” kata Ketua AMAN NTB di acara sosialisasi Pendidikan Sekolah adat, Ahad, 3/3/2024.

Selain itu, akan menyelesaikan soal Perda ke depannya. Menurutnya antara Perda yang ada di KLU harus singkron dengan Provinsi, begitu juga dengan Perda yang sedang didorong oleh AMAN Lombok Timur, agar Sekolah Adat juga tercantum dalam Perda yang sedang diperjuangkan.

Diharapkan pertemuan ini menjadi semangat untuk berbagi pengalaman dalam melihat persoalan yang terjadi di masing-masing daerah.

Sebagai informasi bahwa AMAN NTB telah melakukan konsolidasi – konsolidasi di antaranya Tanggap Darurat, Pemuda Adat, Pendidikan Kader, dan pemetaan wilayah adat. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *